News

Dipatok Ular Saat Terlelap, Bocah Tasikmalaya Dirawat 10 Hari di ICU

62
×

Dipatok Ular Saat Terlelap, Bocah Tasikmalaya Dirawat 10 Hari di ICU

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Peristiwa memilukan dialami seorang anak berusia 12 tahun berinisial DK, warga Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Kabupaten Tasikmalaya. Bocah tersebut harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa setelah dipatuk ular berbisa jenis ular belang (keling) saat sedang tidur di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi ketika DK tengah terlelap di lantai ruang tengah rumahnya. Saat itu, korban tidur bersama ibunya tanpa menggunakan tempat tidur atau dipan.

Ibunda korban, Siti Hindun, menceritakan awal kejadian tersebut. Menurutnya, anaknya sempat menyadari keberadaan ular dan bahkan sempat memegangnya karena mengira hanya benda biasa.

“Bobo di bumi sareng abdi ngampar di ruang tengah, teu dina dipan. Terus anjena ngobrol aya orai, dipegang dikinten maenan,” ujar Siti Hindun di ruang ICU RSUD KHZ Musthafa, Selasa (7/4/2026).

Korban diketahui mengalami gigitan di bagian tangan kanan. Pada awalnya DK tidak langsung merasakan keluhan serius. Orang tua kemudian membawanya ke seorang tabib di kampung sebelum akhirnya disarankan segera ke rumah sakit.

Dalam perjalanan menuju RSUD KHZ Musthafa, kondisi korban mulai memburuk. DK mengeluhkan sakit perut, kemudian mengalami kesulitan menelan serta sesak napas.

“Anak saya teh pingsan. Sampai akhirnya cepat ditangani dan dia masuk ke ruangan ICU ieu,” kata Siti Hindun.

Sejak saat itu, DK menjalani perawatan intensif di ruang ICU dan hingga kini sudah sekitar 10 hari dirawat oleh tim medis.

Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Elli Hendalia, menyatakan pihak rumah sakit memberikan penanganan maksimal untuk menyelamatkan nyawa korban. Mengingat kasus ini tergolong langka dan serius, rumah sakit bahkan mendatangkan dokter spesialis toksinologi dari Bandung untuk memantau kondisi pasien.

Selain itu, tim medis juga harus memastikan ketersediaan serum anti-venom untuk menangkal racun ular yang masuk ke dalam tubuh korban.

Dalam kondisi normal, pasien gigitan ular biasanya hanya membutuhkan sekitar 3 hingga 4 vial anti-venom. Namun kondisi DK yang mengalami pelemahan otot pernapasan membuat kebutuhan serum meningkat drastis hingga mencapai 50 vial.

Tim rumah sakit bahkan harus bolak-balik Tasikmalaya–Bandung demi memastikan ketersediaan obat tersebut.

Meski DK tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya perawatan yang dibutuhkan sudah mencapai sekitar Rp200 juta, jauh melampaui plafon pembiayaan yang tersedia.

Namun pihak rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.

“Kami tetap berusaha menyelamatkan jiwa, apalagi ini seorang anak. Insya Allah rumah sakit berkomitmen mencari solusi untuk menutupi kelebihan biaya tersebut demi membantu masyarakat,” ujar dr. Elli.

Di tengah situasi tersebut, keluarga korban juga menghadapi kesulitan ekonomi selama mendampingi anaknya menjalani perawatan di rumah sakit.

Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya turut memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, mengatakan pihaknya memberikan bantuan biaya hidup bagi orang tua selama mendampingi anaknya di rumah sakit.

Selain itu, BAZNAS juga menyediakan fasilitas rumah singgah agar keluarga memiliki tempat beristirahat yang layak selama masa perawatan.

Pihak rumah sakit pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi keberadaan ular, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah dekat persawahan atau area terbuka.

Penggunaan tempat tidur (dipan) serta kelambu saat tidur dianjurkan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kini, dengan penanganan intensif dari tim medis RSUD KHZ Musthafa serta dukungan berbagai pihak, keluarga terus berharap kondisi DK dapat segera membaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *