News

Terinspirasi oleh Kaum Duafa, Atty Canangkan Hari Zakat Cimahi

160
×

Terinspirasi oleh Kaum Duafa, Atty Canangkan Hari Zakat Cimahi

Sebarkan artikel ini
Terinspirasi oleh Kaum Duafa, Atty Canangkan Hari Zakat Cimahi

CIMAHI, (CAMEON) – Sebanyak 1.300 kaum duafa di Kota Cimahi menerima paket bantuan Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi. Mereka menerima bantuan berupa beras serta uang.

Bantuan secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Cimahi, Atty Suharti pada Sabtu (22/10/2016) di Masdji Agung Cimahi, Jln. Djulaeha Kartasasmita, Cimahi.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, melalui momen tersebut pihaknya ingin mengajak seluruh warga masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk
menunaikan kewajibannya membayar zakat.

“Dari hasil pengumpulan zakat profesi ASN itu ada Rp 40 juta setiap bulannya. Selama setahun ini terkumpul Rp300 juta yang telah digunakan untuk menyantuni fakir miskin, orang berhutang dan mereka yang membutuhkan bantuan,” kata Atty, Sabtu (22/10/2016).

Berdasarkan apa yang dialami hari ini, Atty ingin mencanangkan bahwa 24 Oktober akan dijadikan sebagai Hari Zakat Tingkat Kota Cimahi.

Dibeberkan Atty, pemberian bantuan hasil pengumpulan zakat dilakukan setahun dua kali pada Ramadhan dan Muharam. Santunan tersebut sebagai bentuk keimanan dan ketakwaan ASN dan masyarakat.

Lewat santunan tersebut, kedepannya diharapkan bisa melahirkan wirausahawan dengan pendapatan berkelanjutan. Oleh karenanya, pihaknya terus merancang program zakat yang bisa meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukan pemerintah kota yang telah mendorongnya menunaikan kewajibannya membayar zakat. Pasalnya, zakat menjadi salah satu kewajiban yang seringkali dilupakan banyak umat muslim.

Menurutnya, pencanangan hari zakat yang dilakukan oleh Wali Kota Cimahi sangat tepat karena bertepatan dengan tahun baru hijriah sehingga bisa dijadikan momentum dan meningkatkan spirit untuk berhijrah dari yang tadinya belum menunaikan zakat bisa membayarnya melalui Baznas Cimahi.

“Ketika membayar zakat lewat Baznas akan lebih ikhlas karena tidak tahu diberikannya kepada siapa. Lain halnya kalau diberikan secara langsung dikhawatirkan ada unsur ria,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Berdasarkan perhitungan potensi zakat pada 2010, potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp217 triliun. Sedangkan realisasi zakat pada 2015 hanya Rp 4,5 triliun saja.

“Ini menjadi tantangan kita semua. Di Jabar saja, Gubernur mengeluarkan instruksi untuk memotong langsung gaji ASN setiap bulannya sehingga zakat yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *