NewsPolitik

Lengkapi 45 Kursi Dewan, Aceng Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Kota Tasikmalaya

37
×

Lengkapi 45 Kursi Dewan, Aceng Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, resmi melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Aceng, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengambilan sumpah digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 4 Desember 2025.

Aceng, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menggantikan almarhum Mamat Rahmat yang wafat beberapa bulan lalu. Sosok Aceng bukan wajah baru di lembaga legislatif daerah.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2009–2014 dan kembali terpilih pada periode 2019–2024.

“Seluruh tahapan PAW telah selesai dilaksanakan. Dengan pengambilan sumpah hari ini, kekosongan kursi DPRD kini sudah terisi dan kembali lengkap 45 anggota,” kata Aslim di ruang rapat paripurna.

Aslim menambahkan, sesuai tata tertib DPRD, Aceng akan ditempatkan di Komisi I. Dengan komposisi anggota kembali lengkap, ia berharap proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

“Alhamdulillah sejumlah tahapan kerja tahunan sudah kita selesaikan. Setelah ini kita akan memasuki program selanjutnya, termasuk penyelesaian beberapa Raperda,” ujarnya.

Sementara itu, Aceng menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah yang kembali diemban. Ia berkomitmen melanjutkan tugas almarhum Mamat Rahmat secara profesional dan transparan.

“Tugas PAW ini adalah amanah. Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan tugas almarhum H. Mamat dengan baik, terarah, dan tetap transparan,” ujar Aceng usai pelantikan.

Aceng menambahkan bahwa pengalaman dua periode sebelumnya akan menjadi modal untuk memperbaiki kekurangan dan memaksimalkan kinerjanya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan kehadiran saya untuk periode ketiga ini, saya berharap DPRD bisa semakin baik, lebih dekat dengan masyarakat, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *