News

Jaman Muda Seret Bupati Tasikmalaya ke KPK soal Kebijakan Cut Off

451
×

Jaman Muda Seret Bupati Tasikmalaya ke KPK soal Kebijakan Cut Off

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Belum genap seratus hari menjabat, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (CNY) sudah terseret laporan dugaan korupsi. Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya resmi melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 September 2025.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, mengatakan laporan itu terkait kebijakan cut off sejumlah program pembangunan tahun anggaran 2025. Menurut dia, kebijakan tersebut tak hanya menghentikan proyek-proyek yang sudah berjalan, tapi juga merugikan banyak pihak.

“Saya satu-satunya yang berani melaporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK. Dugaan tindak pidana korupsi ini harus diusut,” ujar Fadlan.

Fadlan mencontohkan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Tanjungjaya. Proyek senilai Rp700 juta yang sudah melewati proses lelang, kata dia, dihentikan lewat kebijakan cut off. Namun proyek itu kemudian dialihkan ke pihak lain yang disebut-sebut dekat dengan bupati, dengan nilai kontrak melonjak menjadi Rp1,4 miliar tanpa proses lelang ulang.

“Proyek itu seharusnya sudah berjalan sesuai aturan. Tapi kemudian dipindahkan, nilai kontraknya pun naik dua kali lipat,” kata Fadlan.

Ia juga menuding kebijakan cut off dijadikan alat pemerasan terhadap kontraktor. Menurut dia, sejumlah pengusaha diminta menyetor sekitar tiga persen dari nilai kontrak agar pembayaran proyek bisa cair.

“Contohnya kasus pengadaan sapi. Ada permintaan uang sekitar Rp126 juta. Itu bukti adanya penyalahgunaan wewenang. KPK harus turun ke Tasikmalaya,” kata dia.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum menerima informasi resmi. Ia membantah tudingan adanya penyalahgunaan wewenang. Menurut dia, rasionalisasi anggaran dilakukan semata-mata menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami berikhtiar menjalankan APBD seefektif mungkin. Tidak ada beban anggaran di luar kemampuan,” kata Cecep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *