BANDUNG (CM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menutup 24 perlintasan sebidang tak terjaga sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung berupaya menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman, sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” ujar Kuswardojo di Bandung, Kamis 28 Agustus 2025.
Penutupan dilakukan dengan pemasangan pagar penghalang sehingga perlintasan tidak lagi bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam setiap proses penutupan, KAI selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan terkait.
Selain menutup perlintasan, KAI Daop 2 Bandung juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan melalui kampanye di sejumlah perlintasan bersama komunitas pencinta kereta api dan berbagai stakeholder lain.
Saat ini, di wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang yang dijaga dan 229 perlintasan sebidang tak terjaga.
KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan liar serta meningkatkan keselamatan di titik-titik rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membuat perlintasan sebidang tanpa izin dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tindakan itu sangat membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua,” kata Kuswardojo menegaskan.