JATINANGOR, (CAMEON) – Saat ini, berbagai persoalan lingkungan hidup tampak mengemuka, termasuk persoalan lingkungan hidup di Jawa Barat. Kerusakan lingkungan yang terjadi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengancam kehidupan manusia. Sehingga, pelakunya layak disamakan dengan teroris.
“Mengingat pencemaran dan perusakan lingkungan sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna, pada peringatan Dies Natalis ke-58 FISIP Universitas Padjadjaran, belum lama ini.
Diakui olehnya, kerusakan lingkungan sangat mengancam kehidupan manusia. Serta keberlanjutan pembangunan. Rentetan peristiwa bencana alam yang terjadi di Jabar menunjukkan bahwa kondisi alam dan lingkungan hidup dalam kondisi tidak seimbang.
Aktivitas manusia memberikan kontribusi utama yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Dia menekankan, beberapa kasus perusakan lingkungan yang diajukan ke pengadilan belum memberi efek jera bagi pelakunya. Baik itu karena vonis bebas atau sanksi yang terlalu ringan.
“Ketika kondisi lingkungan hidup baik maka akan tersedia air yang melimpah dan sehat,” katanya.
“Sehingga dapat menghasilkan sumber pangan yang melimpah dan sehat, dan menjadi sumber energi yang ramah lingkungan,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)