BANDUNG (CM) – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa proses seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2024-2028 telah menghasilkan delapan nama terbaik dari total 15 calon yang diajukan.
“Kami telah menetapkan delapan nama terbaik dari 15 calon yang diajukan oleh panitia seleksi, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 19 Desember lalu,” ujar Rahmat saat ditemui di Bandung, Jumat 20 Desember 2024.
Seleksi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 3231/RT.01.01/DPRD tanggal 13 Desember 2024, serta merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Baca juga: DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama
Dalam pengumuman hasil seleksi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan nama-nama yang lulus berdasarkan peringkat sebagai berikut:
- Dadan Saputra
 - Erwin Kustiman
 - Husni Farhani Mubarok
 - Nuni Nurbayani
 - Yadi Supriadi
 - Apipudin
 - Siska Frima Karimah
 - Leli Leiliawati
 
Calon peringkat 1 hingga 5 akan ditetapkan sebagai anggota terpilih untuk periode 2024-2028, sedangkan peringkat 6 hingga 8 akan menjadi cadangan.
Setelah pengumuman ini, DPRD Jawa Barat akan menyampaikan hasil uji kelayakan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk langkah lebih lanjut.
Rahmat juga menyampaikan harapannya agar lima anggota yang akan dilantik nantinya mampu berkontribusi maksimal dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.
“Kami berharap para anggota terpilih dapat bekerja keras untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tutup Rahmat.
							




