BANDUNG BARAT (CM) – Rumah dan kantor Doni Salmanan yang berada di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sepi, Setelah ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex. Terpantau pada Rabu (9/3/2022).
Rumah Doni Salmanan berada di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan kantornya, Doni menyewa sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe nomor 8.
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan jikalau semua aktivitas yang berada di rumah dan kantornya itu berhenti terlebih dahulu, jadi dampaknya menjadi sepi.
“Iya betul untuk kantor ini kontrakan, untuk rumah di sana. Semua kegiatan berhenti dulu,” katanya.
Baca Juga : Petani Keluhkan Anjloknya Harga Tomat
Ikbar menjelaskan jika Doni Salmanan itu telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex. Selain itu membetulkan jika Doni sudah menjadi tersangkan namun kondisinya dalam keadaan sehat.
“Kemarin sudah jalani pemeriksaan, Alhamdulillah kondisi baik dan sehat. Mohon doanya agar beliau bisa menjalani dengan penuh sabar dan ikhlas,” Jelasnya.
Diakhir ikbar menegaskan jikalau pihaknya bakal mengikuti proses hukum secara kooperatif.
“Terkait langkah-langkah kita akan mengikuti prosedur yang dilalui. Kita percaya kepada penyidik yang menangani masalah ini khususnya tim siber Bareskrim Polri,” Pungkas Ikbar.(che)