News

Anggota DPRD Pertanyakan Status RS dr. Soekardjo

246
×

Anggota DPRD Pertanyakan Status RS dr. Soekardjo

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, mengkritisi perubahan status Rumah Sakit Umum Dokter (RSUD) Soekarjo Kota Tasikmalaya yang menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kesehatan.

Adapun yang dipermasalahkan dari status tersebut adalah keabsahan status jabatan Direktur Rumah Sakit. Hal ini dia ungkapkan saat diwawancara media di kantor DPRD, Rabu (10/02/2021).

“Karena selama menjabat belum ada pengukuhan atau pelantikan. Artinya setatus dirut sekarang perlu dipertanyakan. Tugasnya yang di emban itu sebagai Direktur? atau sebagai Kepala UPTD?,” tanyanya.

Anang menyarankan, Pemkot segera jemput bola melakukan konsultasi lagi ke Menteri Dalam Negri (Kemendagri) untuk menghindari kesalahpahaman diantara pemangku jabatan di RSUD mau pun dikalangan masyarakat.

“Menurut saya mungkin saat ini pemangku jabatan tertinggi di RSUD Dokter Soekarjo lagi kebingungan ketika melakukan tandatangan. Karena statusnya sebagai OPD sudah dicabut dan dijadikan UPTD artinya sudah tidak mengacu lagi terhadap perda OPD,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai anggota dewan yang memiliki tugas kontrol terhadap pemerintah, Ia sarankan untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.(Edi Mulyana)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *