News

Syarat Berkas Lengkap, KPU Segera Tetapkan Bapaslon Jadi Calon

172
×

Syarat Berkas Lengkap, KPU Segera Tetapkan Bapaslon Jadi Calon

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian perbaikan persyaratan bakal pasangan calon, bertempat di Sekertariat KPU Pangandaran Jalan Raya Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran, Sabtu (19/09/2020) sore.

Berdasarkan pantauan cakrawalamedia, rapat pleno terbuka dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran beserta beberapa perwakilan partai pengusung pasangan AMAN dan pasangan JUARA.

Diketahui, setelah pendaftaran masing-masing Bapaslon yang dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September, berkas melalui proses perbaikan hingga tanggal 16 kemarin. Ada dua bapaslon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Pangandaran. Dua paslon itu Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan dengan jargon Juara dan Adang Hadari – Supratman dengan jargon Aman.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menjelaskan, sebelumnya ada yang perlu diperbaiki diantaranya catatan umur dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nah kekurangan tersebut kini sudah dilengkapi dan semuanya sudah selesai. Ya makanya hari ini kita lakukan sidang pleno penerimaan berkas pencalonan. Masih panjang sih runtutannya, beberapa hari kedepan Bapaslon bakal ditetapkan menjadi calon pada tanggal 23 September mendatang,” ujarnya, Sabtu (19/09/2020).

Setelah penetapan calon, kata Muhtadin, paslon akan diundi nomor urut sebagai identitas pada saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti pada tanggal 24 September.

“Pengundian nomor urut calon ini penting. Selanjutnya nanti ada kampanye damai yang akan kita lakukan di alun alun Parigi, setelah itu tepat pada tanggal 26 September sudah memasuki masa kampanye,” tutupnya. (Padna)

Baca Juga: Peringati Hari WCD, BPBD Kota Banjar Lakukan Gerakan Bersih-bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *