News

Komisi III DPRD JABAR: Pajak Kendaraan Bermotor Sebaiknya Dilakukan Dalam Satu Atap

151
×

Komisi III DPRD JABAR: Pajak Kendaraan Bermotor Sebaiknya Dilakukan Dalam Satu Atap

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD JABAR: Pajak Kendaraan Bermotor Sebaiknya Dilakukan Dalam Satu Atap

PURWAKARTA (CM) – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, (3/9/2020).

Kegiatan kunjungan ini sebagai evaluasi mitra kerja komisi III sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan pemantauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah menilai pendapatan PPPD Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50 persen lebih. Namun begitu, kata dia, ada kendala yang memungkinkan terhambatnya pemasukan pendapat daerah.

“Ada kendala dimana pemeriksaan pajak kendaraan di tarik ke polrestabes. Regstrasi dan pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat seharusnya polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada samsat terkait,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan pendataan seperti ini dikembalikan lagi ke samsat terkait sehingga memudahkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Saya berharap pendataan pajak seperti hanya di lakukan satu atap yaitu di samsat jangan di pindahkan ke polrestabes begini. Ini sesungguhnya menjadi memperlambat pendapat daerah kita,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *