News

Pelaku UMKM Harus Dipermudah Dapatkan Kredit di Bank

172
×

Pelaku UMKM Harus Dipermudah Dapatkan Kredit di Bank

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM Harus Dipermudah Dapatkan Kredit di Bank

CIMAHI (CM) – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, Menyatakan masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan (non-bankable) untuk mendapatkan kredit pinjaman modal.

Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Bank BJB CP Cimindi Kota Cimahi pada, Jumat (04/09/2020).

Untuk mengatasi masalah ini, harus di bicarakan lagi oleh pihak bank BJB dengan para pemegang saham. Abdul Jabar melanjutkan, harus terjalin komunikasi yang baik antara pengelola sesuai aturan yang telah diberikan oleh OJK dengan pihak bank karena masyarakat yang non-bankable jumlahnya itu sangat banyak.

Disatu sisi OJK memerlukan uang di sisi yang lain perbankan dengan aturan OJK tidak bisa memberikannya karena tidak memenuhi persyaratan perbankan.

“Ini kan masalah yang sangat mendasar harus kita siasati dengan baik maka nanti pada saatnya pemerintah daerah memberikan permintaan modal kepada BPR sehingga BPR yang bisa memberikan langusng sosialisasi kepada masyarakat yang dalam artian non-bankable ini,” ujarnya.

Secara harfiah Bankable dapat diartikan sebagai Nasabah yang memenuhi persyaratan Bank. Dimana yang dituju untuk memenuhi persyaratan Bank tersebut adalah individu-individu baik yang sebagai nasabah debitur, maupun nasabah tabungan atau deposito, atau masyarakat luas yang memerlukan layanan Perbankan.

Abdul Jabar berharap kedepannya Pemerintah mempunyai langkah-langkah konkrit dan harus berani mengambil keputusan untuk lebih berpihak kepada pelaku UMKM untuk menjadikannya bankable tanpa harus hitung-hitungan risiko kredit bermasalah KUR.

“Kita harus bisa melakukan langkah langkah konkrit sehinga orang-orang yang tidak bankable itu bisa menaikan nya menjadi orang-orang yang bankable dan tentunya berpihak kepada UMKM,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *