PANGANDARAN (CM) — Jajaran personel Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi hunting system di wilayah Jalan Raya Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (01/09/2020).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, SH., dan didampingi oleh Kanit Turjawali Satalantas Polres Ciamis, Ipda Dasino Gustiana. Serta beberapa personel Turjawali Satlantas Polres Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi menyampaikan, sasaran daripada operasi kali ini yaitu truk angkutan pasir yang over dimensi dan over load. Ini dilakukan untuk mengatisipasi secara dini fatalitas dijalan raya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat, serta pengaduan tentang banyaknya tumpahan pasir dijalan raya. Sehingga mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Sofyan.
Sofyan berharap, dengan dilaksanakan operasi hunting system ini tidak ada lagi truk pasir yang ODOL (over dimensi dan over load). Sehingga pengguna jalan lainnya dapat melintasi jalan raya Pangandaran dengan aman dan nyaman.
“Semoga dengan operasi ini, tidak ada lagi truk pasir yang melebih muatan (tonase – red). Dan dapat membuat efek jera kepada pemilik, pengendara atau pengusaha truk pasir lainnya agar tertib dalam mengangkut muatan. Sehingga dapat menekan angka fatalitas di wilayah hukum Polres Ciamis khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Hunting System tersebut, Satlantas Polres Ciamis melakukan penindakan langsung kepada 34 truk pasir yang melanggar batasan angkut atau lebih tonase. Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polres Ciamis menyita beberapa barang bukti dari pelanggar, berupa SIM sebanyak 6 buah, STNK 27 buah, dan Kendaraan Roda 6 sebanyak 1 unit. (**)
Baca Juga : Tak Hanya Tegakkan Perda, Ternyata Satpol PP Kab Tasik Juga Bisa Lakukan Ini