News

Kadis PUPR dan PNS di RSUD Kota Banjar Diperiksa KPK

189
×

Kadis PUPR dan PNS di RSUD Kota Banjar Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Walikota Banjar, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa saksi – saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR kota Banjar.

Saksi yang dipanggil penyidik KPK diantaranya, Kepala Dinas PUPR kota Banjar ED dan salah satu PNS yang bertugas di RSUD kota Banjar berinisial AS.

Dalam keterangan rilis resmi, Jumat (24/07/2020), Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, bahwa pada hari Kamis (23/07/2020) penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR kota Banjar sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar Jabar.

“Materi masih terkait struktur organisasi, dan penugasan pegawai PUPR pada proyek dalam periode perkara 2008 – 2013,”ujarnya.

Sebelumnya, kata Ali, tepatnya pada Rabu, (22/07/2020) penyidik juga telah memeriksa saksi seorang PNS RSUD kota Banjar/Sekpri Walikota Banjar berinisial AS.

“Penyidik juga akan segera memeriksa saksi – saksi lainnya guna mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Mengenai kontruksi perkara dan siapa – siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan nanti akan KPK informasikan lebih lanjut,”tutupnya. (Asep Eboe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *