News

Bupati Tasik Launching Pemberian Sertifikat Tanah Wakaf Keagamaan Gratis

185
×

Bupati Tasik Launching Pemberian Sertifikat Tanah Wakaf Keagamaan Gratis

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melaunching pemberian Sertifikat Tanah Wakaf Keagamaan dan Pembinaan RT/ RW Siaga, di Kecamatan Sukahening, Kamis (23/07/2020).

Bupati Ade Sugianto menyampaikan wakaf merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan. “Ketika ada sesuatu yang tidak menjalankan itu di akhirat nanti tanah wakaf akan menggugat,” tegasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Wakaf adalah perbuatan hukum untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum menurut aturan syari’ah,” paparnya.

Ada sebanyak 12 orang mendapatkan sertifikat Tanah Wakaf keagamaan gratis dari Bupati Tasikmalaya. Bupati pun langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, Ade juga melakukan pembinaan dan menyampaikan kepada seluruh RT/RW siaga yang mana kinerja para kepala desa melalui RT/ RW ini bekerja sebagai relawan untuk melawan COVID 19, dengan keberadaan RT Siaga sangat berjasa dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan mempersempit penyebaran Covid-19.

Bahkan pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada saat ini dan akan menjadikannya program kerja. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *