News

Dari 269 Perum, Baru 38 yang Sudah Diserahkterimakan

190
×

Dari 269 Perum, Baru 38 yang Sudah Diserahkterimakan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Semakin sempitnya lahan pertanian di Kota Tasikmalaya yang beralih fungsi menjadi perumahan hingga saat ini telah mencapai 269 perumahan tersebar di 10 kecamatan,

Kepala Dinas Perawaskim Kota Tasikmalaya, Yono S Karso mengatakan, sejak Kota Tasik statusnya masih Kabupaten, mulai berdirinya perumahan pada Tahun 1976 hingga 2020 jumlahnya ada sebanyak 269 perumahan. Dari sekian, lanjut ia, baru hanya 38 perum yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah, sisanya masih dalam tahap verifikasi.

“Sampai sekarang ini, Perwasakim terus melakukan pendataan untuk mengetahui perumahan yang belum selesai dan masih dalam tahap pembangunan. Bagi yang sudah selesai satu tahun setelah proses pembangunan wajib menyerahkan Fasum Fasosnya,” jelas Yono, Senin (15/06/2020).

Sementara, kata Yono, pihak pengembang yang sudah menyerahkannya sudah dicatat di bagian asset. Semua yang sudah diserahkan juga dilakukan kembali verifikasi untuk memastikan kebenarannya.

“Yang menjadi dasar ketika siteplannya sudah tidak ada. Menggunakan data hasil verifikasi Perawaskim terbaru. Saat ini perumahan yang telah lolos diverifikasi sebanyak 57 tersebar di 10 kecamatan. Hasil verifikasi bukan berarti selesai seluruh kewajiban pihak pengembang, tapi masih bermasalah mengenai kewajiban para pengembang seperti Pernyataan Penyerahan Hak (PPH) yang dibuatkan di notaris biayannya sudah menjadi kewajiban pihak pengembang,” paparnya.

Yono menuturkan, biasanya para pengembang enggan membuat PPA karena ada biaya yang dibebankan, “Sebetulnya bagi pengembang tidak akan rugi, yang sudah menyerahkan seluruh dokumen pengembang Perumnas, sementara yang belum dari pengembang perum swasta. Untuk rincian data ada di bidang perumahan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *