News

Dukungan Komisi V DPRD Jabar dalam Pelestarian Budaya Angklung

133
×

Dukungan Komisi V DPRD Jabar dalam Pelestarian Budaya Angklung

Sebarkan artikel ini
Dukungan Komisi V DPRD Jabar dalam Pelestarian Budaya Angklung
gambar inionline.id

KABUPATEN BANDUNG (CM) – Angklung yang merupakan alat musik tradisional khas Jawa Barat, ditetapkan oleh UNESCO menjadi warisan budaya tak benda yang berasal dari Indonesia pada 10 November 2010.

Alat musik kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang terbuat dari bambu ini harus dilestarikan jika tidak ingin keistimewaannya dicabut oleh UNESCO. Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Jawa barat mendatangi rumah angklung di Kampung Bambu, jalan Sukasari, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu (03/06/2020).

Hadirnya rumah angklung diharapkan mampu bertindak sebagai payung hukum serta lembaga yang bisa menaungi berbagai pergerakan dan persoalan angklung dari masa ke masa.

Iwan Suryawan, anggota komisi V DPRD Jawa barat yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa kunjungan ini lebih kepada diskusi untuk merevitalisasi program rumah angklung Jawa barat.

Menurutnya, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, selain mendukung upaya pelestarian budaya angklung juga akan merangkul seluruh sektor yang berkaitan dengan salah satu warisan budaya yang telah diakui oleh dunia tersebut.

Untuk itu Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak, seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama merancang program-program penguatan nilai budaya angklung. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *