KAB TASIKMALAYA (CM) – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Disperindag dan Satpol PP melakukan sidak ke toko modern, tepatnya di Rajapolah dan Jamanis. Mereka masih menemukan tempat pencucian kurang higinies. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi PKB, Asep Muslim pada Kamis (11/06/2020).
Menurut Asep, peraturan bupati mengenai pemberlakukan PSBB dan aturan New Normal tidak efektif, karena masih banyak toko modern yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan kedisplinan menunjukan ketidakefektifan. “Seharusnya pemerintah betul-betul melakukan dan menegakan hukum dengan tegas, mau tidak mau harus bisa menegur, dan bilamana masih membangkang tinggal tutup saja,” ucapnya.
Sehingga, menurutnya, penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19 yang sudah hampir tiga bulan ini masih kurang efektif di terapkan kepada pihak management perusahaan. (Amas)