News

Dibuka, Pelayanan KIR di Kab Tasik Dibatasi

266
×

Dibuka, Pelayanan KIR di Kab Tasik Dibatasi

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya kembali membuka pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau KIR yang sebelumnya sempat ditutup karena guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan, Asep Darisman mengatakan, pelayanan KIR mulai dibuka nemun dibatasi hanya untuk 50 kendaraan per hari. “Kita pun tetap harus menjaga kehati-hatian,” ungkap ia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/06/2020).

Asep menambahkan, meski telah kembali dibuka namun pihaknya tetap melakukan pelayanan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan, setiap kendaraan yang datang dilakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan.

Ia menegaskan bahwa setiap pengemudi wajib menggunakan masker dan cek suhu tubuh. Selain itu, pihaknya tetap menerapkan physical distancing. “Kami minta para pemohon uji KIR yang datang walaupun sudah New Normal, agar tetap menggunakan masker dan menerapkan physical distancing,” pungkasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *