News

Pemkot Tasik Rapat Pencegahan Virus Corona

114
×

Pemkot Tasik Rapat Pencegahan Virus Corona

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemeritah Kota Tasikmalaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tasikmalaya menindaklanjut Perpres No 7 Tahun 2020 tentang tugas percepatan penanganan wabah infeksi Virus Corona dan keputusan surat edaran Gubernur Jawa Barat, pada intinya kita sejalan dengan keputusan Pemeritah pusat dan Provinsi.

“Sejak awal adanya penyebaran Virus Corona Kota Tasikmalaya sampai hari ini ada 12 orang dalam  pemantauan.  Ada 5 orang sudah dinyatakan negatif, dan 7 orang masih dalam pemantauan, artinya ada setatus pasien yang naik. Langkah-langkah yang kita lakukan untuk meminimalisir kasus Virus Corona  melalui surat edaran dan meliburkan seluruh anak sekolah mulai dari Paud, SD, MI, SMP, Tsanawiyah, selama 14 hari terhitung hari ini,” jelas Budi kepada media Senin (16/03/2020).

Adanya penyebaran wabah infeksi Virus Corona, ia mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menjaga dan meningkatkan PHBS. Tak hanya itu pemerintah dalam menjaga dan meminimalisir Virus Corona, kita telah melibatkan seluruh instansi terkait mulai Pemkot, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612, Brigif Raider 13 Galuh, TNI AU Lanud Wiriadinata, FKUB, FPP dan seluruh pihak terkait.

“Selama 14 hari pemkot tidak akan mengijinkan melaksanakan kegiatan yang sipatnya pengumpulan masa. Selain itu di berlakukan untuk seluruh istansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan lainnya untuk selalu membersihkan seluruh lingkungan, tempat biar selalu bersih dan terhindar dari wabah Virus Corona,” paparnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan panik, dan takut karena penyebaran wabah virus Corona itu, jangan kuatir bisa disembuhkan. Meski bisa di obati, alangkah baiknya terus mencegah dengan cara menghindari keberadaan kerumunan masa,” pungkasnya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *