News

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Pelaku Perobek Al Qur’an

157
×

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Pelaku Perobek Al Qur’an

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA ( CM ) – Tidak butuh waktu lama, aparat dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang berhasil membekuk pelaku perobekan al quran pada Kamis (19/12/2019). Saat dilakukan penangkapan, pelaku nekat melawan petugas hingga aparat pun sempat kewalahan. Namun, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke kantor polisi.

Menurut warga, pelaku diduga mengalami stress karena sehari sebelumnya sempat memberikan sobekan al qur’an tersebut kepada sejumlah orang di sekitar jl. Galungunng tak jauh dari TKP. “Sepertinya dia orang stress, dan saya yakini bukan orang sini. Jam lima sore dia sudah bagi-bagi sobekan al qur’an kepada warga sekitar. Kami yakin dia stress jadi kami biarkan saja. Sementara sobekannya kami amankan ,” ujar Kang Uban (73), warga setempat.

Sementara itu, salah seorang pengasuh Pondok Tahfidz Qur’an, Ust. Abdul Ghani, mengatakan bahwa fenomena orang gila kerap kali terjadi apabila ada kasus-kasus yang menyangkut penistaan agama. Menurutnya, pihak kepolisian harus didampingi oleh psikiater dan alim ulama untuk mengetahui apa motif dari pelaku yang setidaknya terekam melalui CCTV.

“Ya selalu dan selalu, pelakunya orang gila. Tapi saya harap polisi bisa bekerjasama dengan psikiater dan alim ulama untuk mengetahui dasar pikiran si pelaku. Apakah ada yang menyuruh ataukah keinginan sendiri, ini harus diketahui public,” ungkapnya. Sementara ini, pelaku diamankan di sel Polsek Tawang Kota Tasikmalaya. (dzm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *