KOTA TASIKMALAYA (CM) – Polres Tasikmalaya Kota melalui Sat Lantas meluncurkan program Pondok Pesantren Tertib lalu lintas di Pondok Pesantren Nasrul Haq Al Islamy Jalan Sukasari No 1 Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Selasa (22/10/2019).
KBO Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dedi Haryana mengatakan, launching tertib lalu lintas di Ponpes Nasrul Haq Al Islamy ini perlu dibanggakan. Pasalnya, Ponpes ini ditunjuk sebagai Ponpes yang telah dipandang tertib dalam berlalu lintas, atau menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Menurutnnya, jika telah ditunjuk sebagai pelopor dalam berlalu lintas, Ponpes ini sudah menjadi mitra polisi yang harus memberikan contoh kepada diri sendiri, keluarga, tetangga dan juga pada masyarakat luas.
“Tentunya, setelah menjadi mitra Polisi, bukan berarti untuk bergaya, melanggar dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat, tetapi harus menjadi contoh bagi para pengguna kendaraan dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm secara perorangan maupun ganda, memliki SIM setelah cukup usia 17 tahun dan jangan lupa untuk membawakan surat kendaraan ketika mengendara,” jelasnya.
Ditambahkan Dedi, hal itu dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Dalam kegiatan tersebut, Polres Tasikmalaya Kota secara simbolis memberikan 10 helm standar NSI secara gratis kepada para santri, pelajar Sanawiyah, Aliyah dan juga tenaga pengajar.
Di tempat yang sama, Ustadz. KH. Dadan Hamdan Kautsar, Pimpinan Pesantren Nashrul Haq Al Islamy Tasikmalaya, mengucapkan rasa syukur karena Pesantrennya telah ditunjuk menjadi pelopor tertib lalu lintas. Hal ini, katanya, merupakan kenikmatan dari Alloh yang telah diberikan kepadanya.
“In sya Allah seluruh santri kami bisa menjadi pelopor dalam mengendarai kendaraan di jalan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)