News

Pilkades Serentak di Kab.Tasikmalaya, 58 Desa Punya Kandidat Lebih dari 5 Calon

200
×

Pilkades Serentak di Kab.Tasikmalaya, 58 Desa Punya Kandidat Lebih dari 5 Calon

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Jabatan Kepala Desa kini semakin mempesona. Berbagai tokoh, kalangan dan latar belakang banyak berbondong-bondong mendaftar menjadi orang nomor satu ditingkat desa tersebut.

Di Kabupaten Tasikmalaya ini, hajat demokrasi tingkat desa ini akan serentak digelar di 211 desa. Dan, sebanyak 58 desa diantaranya diburu banyak calon kepala desa.

Nah, jika merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pilkades, seharusnya ya calon kepala desa ini paling banyak hanya lima orang saja disetiap desanya. Namun, di karena peminat membludak, maka harus diadakan penyaringan.

Salah satu desa yang melaksanakan penjaringan di Desa/Kecamatan Sukaraja dan Desa/Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Kedua desa ini menggelar penjaringan calon kades, pada Senin (30/09/2019) pagi.

Ketua Panitia Pilkades Sukaraja, Atang menyebutkan, di desanya memang peminat jabatan kuwu tinggi. Maka sesuai aturan, pihaknya menggelar seleksi atau penyarigan.

“Seluruh kandidat yang mendaftar delapan orang. Ada seleksi tulis, mereka diberikan soal pilihan yang berjumlah 50 soal. Soal itu, dibuat oleh panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan,” papar Atang, kepada CM, Senin (30/09).

Diterangkan, penjaringan dengan model test tulis ini akan mengeleminasi 3 orang, Untuk selanjutnya, calon kepala desa yang akan maju ditahap berikutnya menjadi lima kandidat.

“Sesuai dengan Perbup begitu. Test-nya kita laksanakan secara tertutup berlangsung satu jam untuk mengisi soal sejumlah 50 soal,” papar Ketua Panitia Pilkades Desa Sukaraja

Kapan pengumuman hasilnya? Atang menjawab tidak perlu menunggu lama. “Hasilnya, langsung di umumkan dan bagi siapa saja yang masuk dan bagi siapa saja yang gugur,” ungkapnya.

Proses selanjutnya belum usai. Para kandidat yang lolos ditahapan seleksi tulis akan ditetapkan menjadi calon kepala desa pada tanggal 9 Oktober 2019. Dan kemudian, para kandidat ini akan menggelar kampanye dan kemudian dipilih layaknya pemilu.

Terpisah, Ketua Pilkades Tingkat Kecamata H Agus salim menjamin, pelaksanaan penjaringan dan tes kandidat ini bersih. Ia menegaskan, tidak ada kepentingan luar apalagi intervensi dari semua proses tersebut.

“Murni hasil kemampuan bakal calon, tanpa intervensi pihak manapun. Kami menjamin tidak ada titipan, tidak ada hal atau intervensi maupun bermain mata dengan bakal calon manapun,” imbuhnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *