News

DPRD Pangandaran Konsultasikan 6 Buah Raperda di Kanwil Kemenkumham Jabar

156
×

DPRD Pangandaran Konsultasikan 6 Buah Raperda di Kanwil Kemenkumham Jabar

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan yang didampingi oleh wakilnya  Adang Sudirman beserta Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat mediasi mengenai konsultasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran yanv bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Jabar. Kamis (04/07/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Rombongan DPRD Pangandaran disambut oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak yang pada kesempatan ini diwakili oleh JFT Madya Perancang Perundang-undangan Harun Surya.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Pangandaran Iwan. M. Ridwan mengucapkan rasa terima kasih atas sambutan, bimbingan dan arahan Kemenkumham yang telah terjalin sampai selama ini.

“Di samping itu kami juga berharap agar Kanwil Kemenkumham Jabar khususnya para JFT Suncang pasti bisa memberikan kepada kami masukan-masukan yang berdampak utama yaitu dapat meminimalisir masalah kedepannya atas pembentukan Raperda ini,”ujar Iwan kepada cakrawalamedia.co.id yang sekaligus membuka rapat mediasi konsultasi.

Iwan mengatakan, dalam rapat mediasi konsultasi tersebut untuk fokus membahas enam buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran yang diantaranya.

“Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Pramuwisata, Penyelenggaraan Kemtrologian Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang,”paparnya.

Setelah pembukaan, kata Iwan, kegiatan dilanjutkan kepada pembahasan materi konsultasi. Para JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar dan sejumlah staff Pansus II dan III DPRD Kabupaten Pangandaran tampak bersinergi dan berkolaborasi.

“Mereka saling bertukar referensi agar tersampaikannya maksud dan tujuan maupun gambaran ideal untuk penyempurnaan pembentukan 6 Raperda inisiatif tersebut,”tandasnya.

Acara rapat ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan saling memberi plakat antara kedua instansi yaitu Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Kabupaten Pangandaran. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *