News

Pemkab Tasik Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Tandatangani MoU Optimalisasi Pemanfaatan Dana KUR

179
×

Pemkab Tasik Bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jabar Tandatangani MoU Optimalisasi Pemanfaatan Dana KUR

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN (CM) – Penandatangan Kesepakatan bersama antara Kabupaten Tasikmalaya dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat tentang penggunaan Sistem Informasi Kredit Program(SIKP) yang berlangsung di Rumah Makan Lanai Sangkanhurip Kab. Kuningan Jawa Barat, Kamis(11/7/2019).

Pada kesempatan itu hadir Kepala Inspektorat, Bappeda, Kepala Dinas Tarkim, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kabag Perekonomian, serta para tamu undangan.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, kerja sama perpanjangan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini dinilai pemanfaatannya di Kabupaten Tasikmalaya masih rendah. Untuk itu, pihaknya perlu menyosialisasikan kembali minat masyarakat untuk memanfaatkan KUR.

Sementara, Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Provinsi Jawa Barat, Ana Sariasih, menyampaikan, penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) ini, tujuannya adalah kerjasama antara Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dengan Pemda Kabupaten se Jawa Barat.

Menurutnya, sistem ini akan digunakan untuk penyaluran dana KUR, sehingga sesuai dengan tujuan pemerintah guna mensejahterakan masyarakat.

Saat ini, katanya, lebih banyak ke perdagangan karena pihak bank memandang lebih gampang mengembalikan di perdagangan. KUR ini dengan bunga 7% subsidi dari pemerintah, kalau yang mikro 10,5% dan yang kecil 5,5% hingga di atas Rp. 25 s.d 500 juta.

Jadi, menurut Ana semuanya harus benar-benar dimanfaatkan dan jangan sampai kurang diyakini kebenarannya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *