News

Hari Jadi Kota Cimahi ke-18, Pemkot Gelar Paripurna dengan DPRD

180
×

Hari Jadi Kota Cimahi ke-18, Pemkot Gelar Paripurna dengan DPRD

Sebarkan artikel ini

KOTA CIMAHI (CM) – Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna beserta Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri rapat paripurna istimewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dalam rangka hari jadi Kota Cimahi ke-18, di Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Jumat (21/06/2019).

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, segenap anggota DPRD Kota Cimahi serta tamu undangan lainnya. Penentuan hari jadi Kota Cimahi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Kota Cimahi No. 30 tahun 2003, jatuh pada tanggal 21 Juni 2001, dalam perda ini diatur juga bahwa setiap tanggal tersebut dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD memperingati Hari jadi Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Ajay mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir di rapat paripurna DPRD Kota Cimahi. “Alhamdulillah, 18 tahun sudah perjalanan Kota Cimahi menjadi kota otonom dengan segala keterbatasan yang dihadapi. Namun Pemkot dan warga berupaya sekuat tenaga, berusaha untuk sinergis dan seirama membangun infrastruktur, mendorong berputarnya roda perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” ungkap Ajay.

“Keterbatasan yang ada tidak menjadikan hambatan Pemerintah Cimahi untuk terus membangun Kota Cimahi, dan Pemerintah Cimahi berusaha agar Kota Cimahi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *