News

Pelaku Cabul di Pangandaran Berhasil Diringkus Warga Setelah 3 Minggu Jadi DPO

202
×

Pelaku Cabul di Pangandaran Berhasil Diringkus Warga Setelah 3 Minggu Jadi DPO

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Warga Dusun Karanganyar, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibantu Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila berhasil meringkus pelaku kasus dugaan pencabulan berinisial RS. Selasa (19/03/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ciamis sejak dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Ciamis pada 22 Pebruari 2019 lalu.

Menurut keterangan anggota unit Intel Kodim 0613 Ciamis wilayah Selatan Hadi yang di dampingi Agus menjelaskan pelaku dugaan kasus pencabulan berhasil ditangkap oleh warga dan juga anggota PP.

“Pelaku berhasil diringkus oleh warga Sidamulih saat pelaku bersembunyi di Dusun Jelat Desa Harummandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran,” ujar Hadi. Rabu (20/3/2019).

Berdasarkan keterangan dari warga yang mengamankan pelaku, kata dia, sebelum pelaku ditangkap warga melakukan pengintaian terlebih dahulu selama 4 hari.

“Kata warga, sebelumnya mereka itu mengintai gerak gerik pelaku hingga akhirnya tadi malam warga langsung menangkap pelaku, saat akan ditangkap pelaku juga sempat melawan dan hendak melarikan diri,”papar Hadi saat menirukan ucapan warga yang menangkap pelaku.

Setelah pelaku ditangkap warga, lanjut Hadi, akan membawa pelaku pencabulan anak dibawah umur itu ke rumah korban sebelum diserahkan ke pihak Polsek Sidamulih.

“Dengan adanya kabar warga akan membawa pelaku kerumah korban, jelas massa yang mengetahui pelaku ditangkap langsung berkumpul di sekitaran rumah korban, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan akhirnya pihak kepolisian Polsek Sidamulih langsung menjemput pelaku ke Cigugur, “ungkapnya.

Hadi mengatakan, dirinya bersama 3 orang anggota Polsek Sidamulih serta satu orang anggota Pemuda Pancasila langsung menjemput dan pelaku pun langsung dipindahkan dari mobil warga ke mobil anggota polsek.

“Karena massa di Sidamulih sudah berkerumun akhirnya petugas Polsek Sidamulih langsung membawa pelaku ke Polres Ciamis. Hal tersebut dilakukan petugas guna menghindari amukan masa terhadap pelaku,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *