News

Tujuh Pejabat Pemkot Cimahi, Resmi Menyandang Jabatan Baru

471
×

Tujuh Pejabat Pemkot Cimahi, Resmi Menyandang Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini

KOTA CIMAHI (CM) – Sebanyak tujuh pejabat Pemerintah Kota Cimahi, resmi dilantik oleh Walikota Cimahi, Ir H Ajay Muhammad Priatna M.M. Pelantikan itu bertempat di aula gedung A kompleks Pemerintahan Kota Cimahi, pada Rabu (16/01/2019)

Selama tahun 2018, tercatat bahwa Pemkot Cimahi sudah melakukan rotasi terhadap 14 jabatan, baik itu kepala SKPD maupun asisten pemerintahan, serta staf ahli. Sedangkan diawal tahun 2019 ini, Walikota melantik Pj Sekretaris daerah, sekretaris DPRD, dan 5 SKPD lainya.

Nama-nama Pemerintah Kota yang menempati tugas dan jabatan baru tersebut diantaranya adalah Tata Wikanta S.H  M.Si sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) , Drs Heri Zaini Z M.M sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Muhammad Ronny S.IP M.T sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tedi Setiadi S.IP M.Si sebagai Sekretaris DPRD, Drs Ahmad Saeful M.M sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Dadan Darmawan S.Sos M.Si sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, serta Hendra Gunawan S.Sos, sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Ajay mengatakan, dengan pelantikan dan pegambilan sumpah jabatan Sekda beserta pimpinan tinggi pratama lainya dimaksudkan untuk memperlancar tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Bukan sekedar penempatan figur pejabat saja.

“Pemantapan yang maksimal, pertimbangan yang utama adalah termasuk pada kompetensi, oleh karenanya setiap pejabat eselon harus memiliki wawasan yang luas. Dengan demikian para pejabat daerah dapat menjadi penggerak,” tuturnya.

Melalui kegiatan pelantikan ini, saya berharap bisa mempercepat pembangunan infrastruktur pada masyarakat. Saya percaya bahwa dengan adanya potensi yang dimiliki, bekerja keras maka pembangunan akan segera terlaksana dengan baik,” sambungnya.

Ajay juga berharap para Kepala SKPD, asisten pemerintahan, dan staff ahli yang kompeten diharapkan siap diajak ‘ngabret’ di tahun ke 2 masa kepemimpinannya. Fungsi pegawai ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, diharapkan dari waktu ke waktu dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas kinerja. (Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *