News

Bawaslu Panggil Bupati KBB Terkait Pelanggaran Kampanye

144
×

Bawaslu Panggil Bupati KBB Terkait Pelanggaran Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ai Wildani Sri Aidah

BANDUNG BARAT (CM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memanggil Bupati KBB, AA Umbara Sutina terkait pelanggaran kampanye yang dilakukannya pada, Selasa (11/12/2018) di kantor Bawaslu KBB Komplek Permata Kecamatan Ngamrah KBB.

Aa masuk kantor Bawaslu sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut informasi, pemanggilan Aa terkait kampanye yang dilakukan saat mengkampanyekan salah satu calon legislatif di Kecamatan Cisarua sebulan lalu.

Ketua Koordinasi Divisi Penindakan Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri Aidah, mengatakan,  Bawaslu sudah mengantongi bukti foto maupun vidio dalam keterlibatan kampaye salah satu caleg.

“Ini adalah proses klarifikasi Bupati atas ucapanya yang disampaikan dalam sebuah kegiatan di Kecamatan Cisarua, dalam pemeriksaan ini kurang lebih Bawaslu memberikan 20 pertanyaan,” kata Ai, saat ditemui di Kantor Bawaslu KBB

Lebih lanjut Ai mengungkapkan, prosesnya masih dalam kajian guna dijadikan bahan pembahasan untuk langkah yang selanjutnya memberikan kesimpulan dan putusan.

“Kita akan menggelar pembahasan kedua karena perlu dikaji dari berbagai unsur baik dari sisi Bawaslu, Kejaksaan, dan kepolisian. Baru nanti kami bisa memutuskan apakah ini berlanjut atau tidak,” jelas Ai. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *