TASIKMALAYA (CM) – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, menyebutkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki peranan vital dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana.
Menurutnya, peranan BPBD bisa membuat masyarakat di daerah rawan bencana punya rasa aman atas keselaman mereka.
Untuk itu, ia menegaskan pentingya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya membuat regulasi yang tepat untuk penanggulangan masalah bencana.
”Kepala Desa dapat memberikan masukan kepada Pemkab, agar kami bisa bertindak cepat dan tepat dalam mengantisipasi terjadinya bencana,” ujarnya, saat membuka Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya, di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Rabu (02/05/2018).
Ia menerangkan, hal itu diperlukan agar masyarakat paham dengan tindakan antisipatif, sehingga mereka selalu siap menghindari dampak atau akibat dari bencana tersebut.
Menurutnya, keberhasilan BPBD dapat diukur dari minimnya kerugian akibat bencana dan tidak adanya korban dari kejadian tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya dapat mengetahui secara pasti tentang langkah antisipasi yang dapat dilakukan agar kejadian bencana yang memakan korban jiwa dan harta benda bisa diminimalkan.
Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Tasikmalaya memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang berpotensi terjadinya bencana cukup tinggi.
Ade menyebutkan, Tiga kecamatan di Wilayah Selatan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki wilayah pesisir dan lautan yaitu Kecamatan Cipatujah, Cikalong dan Karangnunggal merupakan daerah rawan tsunami.
“Wilayah bencana lainnya yaitu di lima kecamatan sekitar Gunung Galunggung yakni Kecamatan Sukaratu, Cisayong, Padakembang, dan Leuwisari menjadi daerah dengan potensi bencana gunung api,” tambahnya.
Selebihnya, wilayah Kabupaten Tasikmalaya terdiri dari wilayah perbukitan pegunungan adalah daerah rawan longsor. Bencana Banjir juga mengancam wilayah kecamatan yang dilalui aliran sungai Cilangla, Cimedang, Cipatujah, Cikaengan, Citanduy, dan Cuwulan.
Mengingat tingginya intensitas kejadian bencana, Ade mengimbau agar pemerintah desa mampu memberikan perhatian yang lebih terhadap penanggulangan bencana, baik pada saat sebelum terjadi bencana, pada saat terjadi bencana, dan setelah terjadinya bencana. (Sp)





