PANGANDARAN (CM) – Akibat lupa mematikan tungku bekas membakar ikan membuat petaka bagi pemilik rumah Omit warga Dusun Purwasari Rt19/06 Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran ludes terbakar. Jumat (11/05/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah (DPKPB) Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena bahwa peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah itu tidak menelan korban jiwa,”Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Namun pemilik rumah mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah,”ujarnya.
“Penyebab terjadinya kebakaran akibat pemilik rumah lupa memadamkan tungku bekas membakar ikan,” ungkap Nana.
Nana mengaku pihaknya mendapat informasi kebakaran dari Kepolisian Sektor Padaherang,”Setelah menerima informasi tersebut kami langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke TKP. Berkat bantuan warga se.tempat kobaran api pun dengan cepat dipadamkan, ” katanya.
Kapolsek Padaherang AKP Edih membenarkan peristiwa tersebut terjadi diwilayah hukumnya,” Anggota kami langsung mendata korban untuk dilaporkan ke Polres Ciamis,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Sano menghimbau kepada warganya untuk selalu bwrhati-hati saat menyalahkan api di dalam rumah,”Kini mulai memasuki musim kemarau tidak ada salahnya bagi warga berhati-hati dengan barang yang mudah terbakar,” pungkasnya. (Andriansyah)