Pemkab Pangandaran, melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga menerangkan tentang regulasi pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) nomer 87 tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter, Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pangandaran H. Agus Nurdin, Berdasarkan Perpres tersebut, program AMS yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran melibatkan ajengan masuk ke sekolah dengan tujuan sebagai penguatan pendidikan karakter,” Tidak ada satupun aturan yang dilanggar karena sudah sesuai dengan acuan di perpres, walau pun tentunya masih ada kekurangannya disana-sini yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pada tahun 2018. Dan sebagai acuan untuk para ajengan, pemda pun akan memberikan buku pedoman AMS sebagai kisi-kisi yang akan dilaksanakan di sekolah,” ujarnya.
Agus menambahkan, Dalam AMS ini ajengan lebih pada penyampaian materinya atau triggernya, karena sebagai pelaksanaan pembiasaannya ada di guru. Dan tentunya dengan AMS ini bertujuan adanya perubahan perilaku peserta didik, karena materi dari program ini acuannya pada Al quran, hadist dan hikayat atau cerita.” Bagi siswa kelas 1,2 dan 3 akan diberikan hikayat atau cerita, belum pada materi yang berat-berat. dengan tidak menitikberatkan pada siswa untuk hafal alquran, Namun cukup si anak rajin membaca alquran atau rajin ke mesjid untuk sholat. “tambahnya.
“ Sebagai wujud kepedulian dunia pendidikan berkarakter, Tahun ini Pemda Pangandaran menganggarkan Rp 5 miliar, antara lain untuk program AMS, pesantren kilat dan manajemennya sebesar 5 % atau sekitar Rp 200 juta. “ kata Agus.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, KH. Otong Aminudin mengaku bahwa program AMS yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik, meskipun ada kekurangannya yang harus diperbaiki bersama.
“Saat ini ajengan yang ikut program AMS dan berkembang sesuai kebutuhan ada sebanyak 780, dan dari hasil evaluasi hari ini, kami sepakat usia minimal ajengan 30 tahun,”akunya.
Terkait metode yang diterapkan saat mengajar, lanjutnya, harus disesuaikan dengan usia anak didik dan tentunya ajengan pun perlu berinovasi agar pelajaran yang diberikan bisa menarik dan disenangi siswa.
“Secara umum program ini sudah bagus dan harus diteruskan dengan lebih baik lagi,”pungkasnya. (Andriansyah)







