News

KPUD Tasikmalaya Nyatakan 15 Partai Lolos Verifikasi Faktual

137
×

KPUD Tasikmalaya Nyatakan 15 Partai Lolos Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
KPUD Tasikmalaya Nyatakan 15 Partai Lolos Verifikasi Faktual
Komisioner Divisi Bidang Hukum KPU, Ade Kurnia/Edi M

KOTA TASIKAMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, hari ini nyatakan hasil verifikasi faktual sejumlah pengurus dan keanggotaan yang dimulai sejak tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018, dimasing-masing kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Golkar, PDIP, Nasdem, PPP, Grindra, PKB, Hanura, PBB, Pan, Demokrat dan PKS, semuanya dinyatakan lolos pada verifikasi faktual.

Komisioner Divisi Bidang Hukum KPU, Ade Kurnia, mengatakan, hasil verifikasi faktual ke 15 partai, 11 diantarannya partai lama, dan 4 partai baru seperti partai Perindo, Berkarya, PSI dan Garuda, itu semua telah dinyatakan lolos Memenuhi Syarat (MS).

“Sementara mekanisme verifikasi faktual 11 partai lama, kita menggunakan versi peraturan baru. Kalau partai baru kita menggunakan versi peraturan lama,” terang Ade di Kantor KPU jalan SKP No 20-22, Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Jumat (02/02/2018).

Namun demikian, kata Ade,  ke 15 partai tersebut baru lolos verifikasi faktual awal, yang hari ini dinyatakan lolos di tingkat daerah.

“Jangan dulu terbawa oleh kegembiaraan, karena masih ada tahapan verifikasi berikutnya, yakni verifikasi tingkat Provinsi dan tingkat atas,” sebutnya.

Ditempat yang sama Ketua pengawas pemilu, Rino Sundawa Putra, menyebutkan, dalam pengawasan verifikasi faktual pihaknya tidak ada standar perlakuan membeda-bedakan partai, baik partai yang baru maupun partai lama, semua disama-ratakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sementara hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPUD, saya nyatakan telah sesuai dengan ketentuan regulasi peraturan KPU yang berlaku, intinya ke 15 partai telah lolos memenuhi syarat,” pungkas Ade (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *