News

3.500 Botol Miras dan 5.000 Butir Pil PCC Dimusnahkan

155
×

3.500 Botol Miras dan 5.000 Butir Pil PCC Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
3.500 Botol Miras dan 5.000 Butir Pil PCC Dimusnahkan

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Kapolres Tasikmalaya, AKBP Adi Nugraha bersama Wali Kota dan Dandim 0612 Tasikmalaya memusnahkan 3.500 botol minuman keras sebagai barang bukti hasil operasi selama 3 bulan.

“Selain memusnahkan 3.500 botol minuman keras dari berbagai jenis, juga 1,256 kg ganja kering, 2.264 butir pil psikotropika, 4,38 gram sabu, 14 jerigen tuak, dan pil PCC sebanyak 5.000 butir lebih,” sebutnya di Mapolresta Tasikmaya, Kamis (21/12/2017).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti itu merupakan komitmen bersama, yakni TNI, Polri, Pemerintah Daerah, BNN, dan juga elemen masyarakat. Hal itu dalam upaya menjadikan Kota Tasikmalaya terbebas dari peredaran gelap narkoba, miras, dan sejenisnya.

Sementara, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, meminta agar pihak Kepolisian terus melakukan operasi miras. “Sikat terus, operasi jalan terus biar kapok dan bikin bangkrut para bandar dan pedagang miras, karena mereka selama ini orientasinya bisnis,” ucapnya.

Yang paling dikhawatirkan, katanya, adanya pihak yang sengaja ingin menghancurkan bangsa kita ini melalui narkoba, miras, dan sejenisnya.

“Namun jangan khawatir, pemerintah, para alim ulama, ormas akan selalu mendukung operasi yang menyangkut penyakit masyarakat,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *