CIMAHI (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan lancar. Terutama peredaran hewan qurban dan tata cara penyembelihannya yang dipastikan sesuai standar kesehatan dan kehalalan.
Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menjelaskan, dalam rangka mencukupi kebutuhan hewan qurban, pihaknya akan memastikan hewan sapi, kerbau, domba, dan kambing adalah yang Halal, Utuh, Aman dan Sehat (HAUS).
“Kami akan menjamin ketentraman batin masyarakat terhadap daging qurban yang halal dan thoyyib (baik),” jelasnya, saat ditemui disela pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dijual di wilayah Kota Cimahi, Senin (28/8/2017).
Dikatakan, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mendukung pelaksanaan qurban yang khusuk. Persiapan yang dilakukan misalnya, sejak beberapa pekan lalu telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pemotongan Hewan Qurban.
Dalam kegiatan tersebut, sambungnya, pihaknya telah memberikan panduan bagi Pengurus DKM / Panitia Qurban dalam tata cara seleksi, penyembelihan dan penanganan daging hewan qurban yang baik dan benar.
Selanjutnya, pada tanggal 28 s/d 31 Agustus 2017 dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang dijual di Kota Cimahi baik yang berasal dari Cimahi maupun yang didatangkan dari kota lain dengan target sebanyak 2500 ekor.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban pada tanggal 28 s/d 31 Agustus 2017. Pemeriksaan kesehatan hewan qurban ini penting agar tidak terhindar dari penyakit-penyakit yang bisa membahayakan.
Jika melihat tahun lalu, sambung dia, ada penyakit yang ditemukan seperti pink eye, orf, enteritis, pneumonia dan tympani. Namun begitu, ia menegaskan tidak ditemukan penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia.
Ia menjelaskan, hewan qurban yang akan dijual di wilayah Cimahi akan diperiksa ketat. Sapi yang berasal dari luar Kota Cimahi berasal dari Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Sumedang, Madiun, Gunung Kidul, Pati, dan Solo.
Sementara domba yang berasal dari luar Kota Cimahi, berasal dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Subang.
“Imbauan kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban yang sudah diperiksa kesehatannya dan memenuhi syarat umurnya yang ditandai dengan Gelang Tanda Kesehatan Hewan Qurban,” jelasnya. (GS)