Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Kota Cimahi · 8 Des 2016 20:45 WIB ·

14 ASN Cimahi Tak Terbukti Konsumsi Obat Terlarang


					14 ASN Cimahi Tak Terbukti Konsumsi Obat Terlarang Perbesar

CIMAHI, (CAMEON) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi membeberkan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti assesment dinyatakan tidak terbukti menggunakan obat-obatan terlarang. Tapi hanya mengkonsumsi obat medis.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin terhadap ASN di Kota Cimahi. Assesement merupakan lanjutan dari tes urin bagi ASN yang diindikasikan mengkonsumsi obat terlarang.

“Tidak ada sanksi yang diterapkan terhadap mereka. Setelah assessment, dipastikan 14 orang PNS yang hasil tes urin terindikasi positif itu karena mereka mengkonsumsi obat medis,” terang Kepala BKD Kota Cimahi, Harjono, Kamis (8/12/2016).

Peserta tes urin pada Selasa (29/11/2016) terdiri dari staf tiap dinas di lingkungan Pemkot Cimahi sebanyak 500 orang, jajaran guru dan kepala sekolah 200 orang, serta petugas kelurahan-kecamatan 50 orang sehingga total sebanyak 750 orang.

Assessment dilakukan karena hasil sementara 14 PNS menunjukkan ada sampel urin yang terindikasi positif dan perlu konfirmasi ulang. Teknis assesment dilakukan lewat wawancara.

“Assessment itu dilakukan lewat wawancara. Dipanggil dan diminta obat dan resep dokternya. Obat diperiksa langsung oleh alat spesifik, tidak ada tes urin ulang. Hasilnya dibikin resume dan diserahkan kepada kami,” beber dia.

Harjono mengatakan, menurut penuturan para ASN, mereka mengkonsumsi obat medis karena sedang dalam kondisi sakit.

“Assessor tetap meminta hal itu dibuktikan dan obat yang dikonsumsi diuji,” ucap dia.

Harjono mengapresiasi para PNS yang tidak terbukti menggunakan narkoba. “Tes urin menjadi upaya kami mendeklarasikan Pemkot Cimahi bebas narkoba,” imbuh dia. (Rizki)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HIPMI Kota Cimahi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Mahasiswa

18 April 2023 - 13:30 WIB

Pejabat BPN Kena OTT Kejari Cimahi, Diduga Pungli Penerbitan PTSL

5 Juli 2022 - 17:51 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

6 Oktober 2021 - 22:39 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

5 Oktober 2021 - 10:21 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

14 September 2021 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi

10 September 2021 - 13:59 WIB

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi
Trending di Kota Cimahi