KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Ratusan Warga masyarakat Cikalang tengah beserta tokoh ulama RW 09 dan masyarakat RW 014 Kecamatan Tawang melakukan audensi di ruang rapat Pansus/Panmus DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (25/7/2016).
Mereka menolak keras pembangunan tower yang di bangun di dekat Mesjid Nurul Hikmah RW 09, Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Tofik Rahman yang mewakili jemaah masjid Nurul Hikmah dan seluruh masyarakat yang kena dampak pada radiasi Tower mengatakan, tidak ada toleransi atas berdirinya menara tower yang tengah dibangun.
“Apalagi status izin IMB, IG, dan lain sebagainya tidak jelas. Sementara untuk pembangunan tower salah satunya harus ada izin masyarakat atau IG. Ini kan tidak ada, tetapi terus dilakukan pembangunan. Ini ada apa,” tegasnya.
Kami beserta masyarakat, sambung Tofik, berharap pihak DPRD bisa membantu menyelesaikan permasalahan tower sampai mencabut izin yang sudah di keluarkan oleh Dinas terkait yang di anggap izin pendirian tower sudah menyalahi aturan.
“Sebelum kami dan masyarakat lebih jauh lagi melakukan tindakan di luar dugaan aparat, jangan sampai pemerintah dan aparat menganggap remeh masyarakat, jangan dikira kami masyarakat tidak bisa melakukan tindakan lebih keras lagi,” ujarnya.
Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menanggapi apa yang menjadi permasalahan dan laporan dari warga Cikalang Tengah, terkait pembangunan tower . “Akan kami jadikan bahan laporan kepada pimpinan DPRD, karena kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri apalagi mengenai Tower yang melibatkan beberapa Dinas terkait,” ucapnya.
Ia menjelaskan pihak DPRD akan segera melakukan tindakan lanjutan, tetapi berapa lama waktunya belum bisa kami pastikan karena harus mengundang beberapa instansi. “Insya Alloh akan di upayakan kurang lebih 1 minggu, mudah-mudahan bisa secepatnya mendapat keputusan,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)