News

Wacana DAU Tak Dibayarkan, Bupati UU Meradang , Sekda ” Gaji PNS Aman Tenang Aja “

153
×

Wacana DAU Tak Dibayarkan, Bupati UU Meradang , Sekda ” Gaji PNS Aman Tenang Aja “

Sebarkan artikel ini
Photo by Dezaf 71

TASIKMALAYA ( CAMEON) – Kebijakan Pemerintah Pusat yang menahan atau mengendapkan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Triwulan IV bagi daerahnya dan beberapa daerah lain di Jawa Barat, diprotes Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum  Pasalnya kebijakan semacam ini bakalan berimbas besar bagi keuangan daerah. Salah satunya akan mengancam pemberian gaji PNS serta sertifikasi guru di Pemkab Tasikmalaya.

” Dengan tertahannya DAU ke Kabupaten Tasikmalaya bakal membuat beberapa program pembangunan yang telah dibahas dan disetujui dengan DPRD akan terbengkalai, jadi bukan hanya belanja aparatur dan pencairan dana sertifikasi saja yang tidak bisa dibayarkan, ” jelas Uu.

Uu menilai jika kebijakan pemerintah pusat ini tidak realistis dengan kondisi di daerah. Kebijakan semacam ini bukan kali pertama membuat Pemkab kebingungan. Sebelumnya pemerintah pusat memotong DAK (dana alokasi khusus) 10 persen, dan kini DAU (dana alokasi umum) untuk tidak dicairkan. Pemerintah pusat seharusnya melihat terlebih dahulu kondisi di daerah sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Meski demikian Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir, menjanjikan bahwa PNS, Bupati dan wakilnya serta anggota DPRD di lingkungan Pemkab Tasikmalaya dijamin aman untuk mendapatkan gajian.

“ Jangan khawatir, kita akan bayarkan dananya Insha Allah ada yang penting jangan panik tetap bekerja, aman kok, tenang PNS, Bupati dan wakilnya serta anggota DPRD bisa kebayar “ Ujar Abdul Kodir saat ditemui sejumlah media diruang kerjanya, Senin (29/08).

Karena gaji PNS tetap harus dibayarkan, lanjut Abdul Kodir,maka tentu saja harus ada pemotongan anggaran di sektor-sektor tertentu yang intinya untuk penghematan, guna membiayai gaji PNS ini.

“ Ekstrimnya jika memang betul betul tidak ada anggaran sama sekali, kita masih punya cadangan dari sejumlah kegiatan di tahun 2016 yang harus kita tunda dulu “ Tambah Sekda.

Dalam kaitan itu, Abdul Kodir memerintahkan dilakukan penundaan pelaksanaan program-program dan kegiatan kegiatan yang tidak prioritas, serta penghematan pengeluaran.

Di antara kegiatan-kegiatan yang diperintahkan untuk dikurangi adalah rapat-rapat, perjalanan dinas, belanja barang, belanja jasa, dan bimbingan teknis (bimtek). www.cakrawalamedia.co.id ( dzm )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *