TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Wacana penghapusan Perda Islam di Kab Tasikmalaya yang diajukan oleh Komnas HAM karena dituding diskriminatif dan intolerans, tak hanya ditanggapi serius oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum , namun sejumlah Ulama pun menyayangkan sikap Komnas HAM ini.
Ditemui usai memberikan taudziah di salah satu Pondok Pesantren di Kab Tasikmalaya Sabtu ( 23/07 ) Ustad KH.Abi Makki Lc yang kerap memberikan dakwah di beberapa stasiun televisi swasta ini, menyayangkan sikap Pemerintah maupun orgnaisasi dan LSM yang menuding Perda islam dengan stigma yang kurang baik.
“ Dimana letak intoleransnya ?, dimana letak diskriminatifnya ? Perda itu tentu dibuat oleh para pengambil kebijakan di daerah dengan masukan dari para alim dan ulama maupun tokoh masyarakat dengan tidak memarjinalkan kaum minoritas “ Jelas Ustad Abi.
Ulama muda Lulusan Al Azhar inipun menegaskan bahwa pada zaman pemerintahan islam di zaman nabi Muhamad SAW baik di Mekkah maupun di Madinah, konsep yang disodorkan adalah aturan syariat agama, meskipun saat itu masih terdapat penduduk arab yang beragama nasrani maupun yahudi, akan tetapi mereka nyaman dan bisa menerima dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintahan islam saat itu.
“ Nabi Muhammad SAW tahu bahwa Islam adalah Rahmatan lil Alamin, dan agama yang menjunjung tinggi rasa sosialitas termasuk kerukunan dan tatanan Pemerintahan, hingga sampai di zaman Tabiin belum pernah ada sejarah , ketidak adilan para amirul mukminin dalam menjalankan roda pemerintahannya meskipun tak sedikit rakyatnya yang beragama non muslim “ tambahnya.
Dirinya juga menyayangkan sikap Pemerintah yang terburu buru membubarkan Perda perda yang katanya dinilai intolerenasi , dan tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah setempat.
“ Saya sangat menyayangkan tentunya, yang penting perkuat ukhuwah islamiyah bagi umat islam , jangan mudah dipecah belah “ Pungkasnya. Cakrawalmedia.co.id ( dzm )