Banjar (CM) – Kantor DPRD Kota Banjar kembali digeruduk massa. Kali ini, yang ambil bagian dalam menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) ialah gabungan dari aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar.
Dalam orasinya, massa aktivis GMBI dan FSB Kota Banjar menuntut pemerintah Kota Banjar ikut mendukung rakyat dan buruh untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka juga menuntut sejumlah hal kepada DPR RI, di antaranya:
1. Gaji Anggota Dewan = Upah Minimum Kota (UMK)
2. Tidak Adanya Tunjangan Anggota DPR
3. Tidak Ada Pensiun Anggota DPR
4. Tidak Ada Cuti Anggota DPR
5. PHK bagi anggota DPR yang bolos satukali
6. Anggota DPR Bolos 3 Kali harus dipenjara
7. Tidur Saat Rapat, PHK
8. Tidak Ada Biaya Perjalanan Dinas
9. Tidak Ada Mobil Dinas
10. Tidak Ada Rumah Dinas
11. Tidak Ada Fasilitas Istri Simpanan
12. Korupsi Rp.1,- Gantung di Monas
13. Masa Kontrak Anggota DPR 6 Bulan
“Kami bersama menolak adanya UU Cipta Kerja, karena adanya UU tersebut, pekerja khususnya di Kota Banjar bukan malah sejahtera tapi haknya semakin dirampas,” kata Ketua FSB Kota Banjar, Toni Rustaman, Selasa (13/10).
Selain itu, FSB Kota Banjar juga memberikan piagam penghargaan sebagai ‘kritikan’ kepada Pemerintah Kota Banjar lantaran dinilai telah menjadi kota pertama yang menerapkan Undang-undang Cipta Kerja bahkan sebelum draft undang-undang tersebut dipublikasikan.
“Kami memberikan penghargaan tersebut supaya ada juga Undang-Undang tentang kedisiplinan supaya mereka lebih memperhatikan, lebih amanah, dan lebih tanggung jawab dalam mengemban tugasnya,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengaku siap untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh GMBI dan FSB Kota Banjar.
“Terima kasih telah datang ke Kantor DPRD untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi rakyat terkait penolakan UU Cipta Kerja ini. kemarin, kami juga telah menandatangani surat penyataan sikap untuk menolak UU Cipta Kerja,” tuturnya. (Yuhendi)