PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Daerah Pangandaran mengancam bakal mencabut izin usaha toko yang masih membandel buka selama penyelanggaraan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pasalnya, saat ini pusat perbelanjaan atau salah satu toko modern di wilayah Wonoharjo Kecamatan Pangandaran buka sejak dari pagi, padahal pemerintah daerah Pangandaran sejak menerapkan PSBB bahwa toko modern berbentuk mini market bisa buka pada waktu operasional di mulai pukul 11.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Beranda
Video
Toko di Pangandaran Tidak Mentaati Prosedur PSBB, Bupati Pangandaran: Cabut Izin Usaha
Toko di Pangandaran Tidak Mentaati Prosedur PSBB, Bupati Pangandaran: Cabut Izin Usaha
Redaksi1 min baca