KAB TASIKMALAYA (CM) – Masih banyaknya para pengendara roda dua maupun roda 4 yang melanggar, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Tasikmalaya menggelar razia gabungan di depan Pos Polisi Jalan Cisinga Cipasung Kecamatan Singaparna, Rabu (19/02/2020).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kab.Tasikmalaya, Dedi Effendi mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan terpadu kendaraan bermotor akan dilaksanakan selama 3 hari.
Kelengkapan personil pada razia terpadu, selain jajaran Polantas Kabupaten Tasikmalaya, juga melibatkan petugas Samsat, Polisi Militer (PM), Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya.
“Sasaran utama razia, yakni kepada para pengendara yang tidak taat bayar pajak,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, upaya lain dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat yaitu dengan menggelar operasi, sosialisasi dengan program-program yang mengedukasi. Juga, memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan P3DW/Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Hermawan,S.I.P,. M.M mengatakan, sasaran razia gabungan kali ini yaitu seluruh jenis pelanggaran kendaraan bermotor yang melintas.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut ada anggota Polisi Militer (PM). Mereka memberhentikan salah satu pengemudi kendaraan truk yang menempelkan atribut TNI di plat nomor. Kemudian, atributnya dilepas dan diberi imbauan.
Menurut Hendra, ada beberapa kendaraan yang melanggar secara administrasi, seperti STNK yang belum dibayar pajaknya selama 3 tahun berturut-turut. Mereka diberi kesempatan untuk langsung dibayar di tempat melalui kas keliling Samsat atau di kantor Samsat.
Ia berharap setelah dilaksanakan Operasi gabungan, para pengendara dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak. (Edi Mulyana)