CIMAHI, (CAMEON) – Tiga Bangunan Liar (Bangli) di jalan Mahar Martanegara RW 07 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi terpaksa dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi.
Pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (28/12/2016) tersebut karena Bangli yang berdiri di atas saluran sungai tersebut merupakan salah satu penyebab banjir.
“Kepalas Seksi Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cimahi, Uus Saepudin mengatakan, pembongkaran Bangli ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menginginkan Bangli dibongkar.
“Warga sekitar sering mengalami banjir karena aliran sungai tersendat akibat itu. Kemudian mereka minta bantuan ke dewan dan dari dewan meneruskannya ke kami untuk dilakukan pembongkaran,” jelas Uus, Rabu (28/12/2016).
Setelah itu, kata Uus, Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa adanya protes dari pemilik bangunan,“ mereka tidak protes karena mereka juga merasakan banjir ketika hujan,” kata dia.
Setelah dilakukan pembongkaran, lanjut Uus, ditemukan gulungan kabel yang ada di bawah bangli tersebut. Selain itu, tumpukan sampah juga mengendap di bawah Bangli.
“Wajar saja kalau banjir, karena di bawahnya ada gulungan kabel dan sampah. Sehingga aliran tersendat,” terang Uus. (Rizki)