TASIKMALAYA (CM) – Pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat menjadi fokus utama Anggota DPRD Dapil 15 (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya), Drs. KH. Tetep Abdulatip, saat mengumumkan Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Menurutnya, potensi besar ekonomi kreatif dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
Dalam penjelasannya, Tetep Abdulatip menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas sebagai langkah kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Ia menyoroti kebutuhan akan fasilitas seperti ruang kreatif, studio, galeri, dan pasar kreatif sebagai sarana bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Masyarakat Tasikmalaya dikenal dengan kreativitasnya, terutama dalam pengolahan bambu dan tekstil. Namun, untuk mendukungnya, kita perlu memastikan konektivitas dan akses ke pasar, baik di tingkat domestik maupun internasional,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dorong Keterwakilan Perempuan, KPPI Jawa Barat Terima Studi Banding dari Riau
Tetep Abdulatip juga menyoroti peran penting pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Ia menekankan perlunya program-program yang mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan di bidang kreatif, dengan menggandeng lembaga pendidikan dan industri.
“Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan industri untuk menyediakan program pelatihan yang relevan dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan antara pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
Promosi dan pemasaran juga dianggap sebagai elemen krusial dalam pengembangan ekonomi kreatif. Tetep Abdulatip mengusulkan dukungan pemerintah untuk mempromosikan produk dan layanan kreatif Jawa Barat melalui berbagai platform, termasuk pameran, festival, dan media digital.
“Dengan membangun citra merek yang kuat dan meningkatkan visibilitas produk kreatif Jawa Barat, pelaku ekonomi kreatif dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tetep Abdulatip menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas kreatif untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Kolaborasi ini dapat melibatkan penyedia pendanaan, pembinaan usaha, dan pertukaran informasi dan sumber daya yang berguna bagi pelaku ekonomi kreatif,” pungkasnya.