CIMAHI, (CAMEON) – Untuk mengecek kesehatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Pilkada 2017, KPU Kota Cimahi dipastikan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN serta HIMPSI yang berbasis di Kota Cimahi.
Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, para pasangan calon nantinya akan dites oleh lembaga kesehatan tersebut baik jasmani atau tes urin.
“Para calon harus sesuai dengan standar yang ditentukan lembaga kesehatan. Kalau tidak lolos, ya gugur (di Pilkada) karena tidak memenuhi syarat administrasi,” terangnya, Kamis (18/8/2016).
Dikatakan Handi, kesehatan merupakan syarat yang tertera dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2016.
Selain itu, kata Handi, KPU juga akan melibatkan salah satu rumah sakit di Kota Cimahi untuk mengeksekusi para calon nanti.
“Jadi, lembaga kesehatan yang menentukan standarnya, sementara untuk tesnya dilakukan langsung oleh rumah sakit (yang ditunjuk KPU),” terangnya.
Untuk standar penilaian kesehatan, lanjut Handi, saat ini masih dalam tahap perumusan dan akan diserahkan ke KPU pada pekan ini. Jadwal tes kesehatan akan dilakukan pasca pendaftaran pasangan calon.
“Pendaftaran dilakukan tanggal 21-23 September. Untuk tes kesehatan akan dilakukan pula tanggal 21-27 September,” bebernya.
Perihal kecurangan saat penilaian, Handi memastikan hal itu tidak akan terjadi. Sebab, lembaga kesehatan dan dokter yang melakukan pemeriksaan mempunyai kode etik profesi.
“Jika ada kecurangan, berarti profesi mereka yang dipertaruhkan. Saya kira kemungkinannya sangat kecil untuk kecurangan,” tegasnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)