KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS harus memperdalam lagi aturan perundangan mengenai keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi seperti Pemilukada yang akan digelar sebentar lagi.
Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi mengatakan, sebenarnya untuk ASN dalam pelaksanaan Pemilukada ini tidak usah ragu atau dilematis. ASN harus tenang, netral dan sekaligus ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Keterlibatan ASN dalam Pemilukada sudah jelas ada aturannya dan sudah dituangkan di dalam undang-undang ASN. Mekanismenya seperti apa tinggal lebih diperdalam kembali,” tegasnya. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi pemahaman hak masyarakat mengenai Pemilukada dan penegasan netralitas ASN mengenai politik praktis dalam mewujudkan Pemilukada berintegritas dan berkualitas, di Bale Kota setempat, Rabu (9/11/2016).
Dikatakan tentang rawannya keterlibatan ASN dalam politik praktis, pihaknya mengakui hal tersebut. Untuk itulah, perlu ada pemahaman yang pasti mengenai larangan keterlibatan ASN di dalam Pemilukada.
Ia mengatakan, perlu ada ketegasan mengenai keterlibatan ASN dalam mewujudkan Pemilukada yang bersih, jujur, adil dan transparan tanpa harus dilematis. Para ASN tidak perlu ragu apalagi merasa takut.
“Jujur saja kami akui, selama ini Panwas belum melakukan sosialisasi secara khusus langsung ke lembaga atau ke para OPD, termasuk ke masyarakat,” imbuhnya.
Namun, ia mengklaim, telah melakukan sosialisasi secara gabungan atau bersama-sama dengan KPU. Pihaknya sudah sering melakukan hal tersebut.
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kami dari Panwas akan melakukan sosialisasi langsung. Jauhnya pada bulan Desember akan dilaksanakan sosialisasi melalui sektor tertentu,” ucapnya. (Edi Mulyana).