News

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Inilah Langkah Pemkab Pangandaran

100
×

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Inilah Langkah Pemkab Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan baik warga maupun terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi.

Operasi Yustisi kali ini berlangsung dibundaran patung ikan Marlin dengan dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan didampingi Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, Danramil 1320 Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika, Kasatpol PP Undang Sobarudin serta Camat Pangandaran Yadi Setiadi.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan memaparkan, operasi yustisi di Pangandaran dilaksanakan hampir setiap hari terlebih di weekday dan weekend karena pangandaran salah satu potensi penularan covid-19 ada dari sektor pariwisata.

“Namun hingga saat ini alhamdulillah tidak ada klaster penyebaran covid-19 di Pangandaran,” kata Dani, Sabtu (07/11/20).

Sampai saat ini, tambah Dani, tidak ada laporan, justru diluar sektor pariwisata sekarang ada penambahan covid-19 seperti yang ditemukan di pabrik dan perkantoran.

“Nah dengan hal itu kedepan kita perlu juga mengambil langkah-langkah penertiban protokol kesehatan di kantor, baik kantor pemerintah maupun kantor lainnya,” tegasnya.

Menurut Dani, penertiban protokol kesehatan yang akan di lakukan, seperti cek suhunya masih dijalankan apa tidak, cuci tangan sebelum masuk kantor dan juga pengaturan jaraknya selama bekerja bagaimana.

“Kalau itu terus diterapkan apalagi penggunaan maskernya selama bekerja harusnya tidak terjadi penyebaran-penyebaran baru, tetapi saat ini nampaknya sudah agak kendor jadi harus kita tingkatkan lagi khususnya di perkantoran, restoran, tempat kerja agar kasus covid-19 tidak terjadi lagi,” papar Dani.

Dia menyebutkan, saat ini setiap pandemi terjadi jumlah pasien yang dirawat di RSUD Pandega adalah rekor tertinggi yaitu mencapai 21 pasien.

“Sementara kapasitas ruang isolasi hanya 19 orang, jadi satu ruang isolasi di isi 21 orang berhubungan dan itu kapasitasnya sudah melebihi, dan saya sudah intruksikan RSUD Pandega menambah ruang perawatan,” terang Dani.

Jadi, sambungnya, dari sisi kita pemerintah laksanakan 3 T, yaitu Tracking atau pelacakan, penyisiran siapa saja yang kontak erat terhadap kasus positif yang baru, yang kedua Testing atau pengetesan terhadap yang memang diduga kontak erat ataupun testing yang kita lakukan seperti kemarin di kawasan objek wisata secara rendem.

“Ketika hasil dari testing positif maka kita gunakan yang ketiga yaitu Treatmen atau perawatan,” tegas Dani.

Dengan meningkatnya jumlah pasien, sambung Dani, maka perawatan pun harus di genjot supaya angka kesembuhan dan durasi kesembuhannya bisa lebih cepat.

“Disini sampai ada yang 20 hari lebih belum sembuh-sembuh bahkan ada yang sampai menjelang 40 hari masih belum negatif,” tandasnya.

Sementara itu, dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 84 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar ruangan diberikan tindakan tegas. Mereka diberikan beragam tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Dari 84 warga yang melanggar, 7 orang diberikan teguran lisan, 41 orang teguran tertulis, 6 orang sanksi sosial mengucap Pancasila dan 30 orang saksi fisik berupa push up. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *