TASIKMALAYA {CAMEON } – Sebuah fameo dimana orang miskin dilarang sakit memang masih menjadi trend di dunia paramedik sekarang, ini pulalah yang dialami oleh Dedi Suriadi warga Kampung Cilangla RT/RW 03 Cikapinis Karangnunggal.
Dedi dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citra utama, di Mangunerja Kec Singaparna Kab Tasikmalaya, 3 hari lalu dan dokter memvonis kondisi pasien mangalami gagal ginjal dan penyumpatan di paru paru, pasienpun langsung ditangani di unit ICU.
Melihat kondisi pasien yang lemah terkulai di ruang ICU, keluarga meminta bantuan relawan yang tergabung kedalam Pergerakan Relawan Kemanusiaan Indonesia atau PRKI agar bisa mencari jalan keluar supaya pasien bisa terselamatkan.
Ahmad Muhyidin seorang relawan yang datang menjenguk kondisi pasien, kaget melihat kondisi pasien yang terkesan dibiarkan tak berdaya.
“ Saya sempet nanya ke salah seorang perawat, apakah pasien harus dirujuk ke RSUD Dr Sukarjo, jawabannya iya secepatnya, tapi mereka tidak bertanggung jawab jika dalam perjalanan pasien menghembuskan nafas terakhirnya, selain itu ruangan di RSUD Dr Sukarjo dalam kondisi penuh “ jelas Ahmad.
Ahmad Juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit berdalih bahwa Standar Operasi Prosedur yang dilakukan rumah sakit SMC adalah jika pasien dibawa oleh keluarga maka pihak rumah sakit sudah tidak lagi bertangung jawab secara medis terhadap pasien.
“ Saya jadi heran, Ini pasien dari keluarga tak mampu, divonis penyakit berat dan harus segara dirujuk, tapi pihak rumah sakit sepertinya berpangku tangan, kan aneh pak “ imbuhnya
Kami mencoba untuk menghubungi pihak RS. SMC namun tak satupun baik dari Direktur Pelayanan maupun Dokter senior dari pihak rumah sakit ini yang berkenan memberikan penjelasan. Cakrawalamedia.co.id // dzm //