KOTA TASIK (CM) – Para relawan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Sungai Ciwulan Tasikmalaya (Fortas Tai) telah mengirimkan surat kepada Pj Wali Kota Tasikmalaya, dan surat tersebut juga akan sampai ke Presiden RI Joko Widodo.
Forum pegiat lingkungan yang memantau Sungai Ciwulan sejak tahun 2013 ini telah mengirimkan surat yang memuat kekhawatiran mendalam mengenai kondisi sungai Ciwulan yang semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu.
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh para relawan, masalah utama yang menjadi perhatian adalah tingginya tingkat pencemaran sampah di sungai Ciwulan. Pencemaran ini telah mengganggu kelangsungan hidup petani, peternak, dan bahkan mengancam kepunahan ikan endemik Ciwulan.
Selain itu, pencemaran sungai oleh limbah rumah tangga juga telah menyebabkan penurunan drastis dalam kualitas air Sungai Ciwulan.
Berdasarkan laporan dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON Foundation), telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam tingkat pencemaran mikroplastik di Sungai Ciwulan dari tahun ke tahun. Syahril Asfari, atau yang biasa disapa Bata, seorang relawan dari Mapala Kamapala STIA Tasikmalaya yang tergabung dalam Fortas Tai, mengungkapkan bahwa kandungan mikroplastik di Sungai Ciwulan pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh ECOTON pada tahun 2022, ditemukan 54 partikel mikroplastik dalam setiap 100 liter air di Sungai Ciwulan. Namun, hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa dalam jumlah yang sama, yaitu 100 liter air dari Sungai Ciwulan, terdapat 79 partikel mikroplastik.
“Ini berarti bahwa hasil penelitian terbaru tahun 2023 yang dilakukan oleh ECOTON menunjukkan peningkatan sekitar 25 partikel mikroplastik,” ungkap Bata di sekretariat Fortas Tai, Jalan Pemuda No. 2, Yudanegara, Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada malam Minggu, 10 September 2023.
Selain masalah mikroplastik, Miranda Bunglon, seorang mahasiswi dari Mapak Raya UPI Kampus Tasikmalaya, bersama dengan Moka dari Mapala STAINU Tasikmalaya, juga mencatat bahwa kandungan senyawa kimia berupa fosfat dan amonia di aliran Sungai Ciwulan wilayah Kecamatan Kawalu cukup tinggi, yaitu masing-masing mencapai 0,3 ppm dan 0,1 ppm.
Tingginya kandungan fosfat ini diduga berasal dari limbah rumah tangga, yang melebihi standar baku mutu yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menetapkan batas maksimal 0,2 ppm.
Selain itu, hasil penelitian terbaru juga menunjukkan peningkatan yang berpotensi memperparah pencemaran lingkungan.
Ashmasyah Timutiah, seorang budayawan dan pemerhati lingkungan dari Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan dan menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi di Sungai Ciwulan.
Namun, dia juga mengecam berbagai stakeholder, termasuk dinas dan lembaga yang diberikan tugas oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dan dinas di Kota Tasikmalaya, yang terkesan saling menyalahkan dalam menangani permasalahan ini. Bahkan, ada kesan bahwa tanggung jawab mereka tidak jelas.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Ketika kami mengunjungi UPTD PSDA WS Ciwulan Cilaki beberapa minggu yang lalu, seorang fungsional UPTD PSDA Ciwulan Cilaki yang menjabat sebagai analis tampaknya saling lemparkan tanggung jawab terkait permasalahan Sungai Ciwulan di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
“Padahal, UPTD PSDA Ciwulan Cilaki di Tasikmalaya seharusnya merupakan perpanjangan tangan dari dinas provinsi. Dalam kondisi seperti ini, apa yang sebenarnya dilakukan oleh petugas UPTD tersebut? Saya sangat bingung,” tambah Ashmansyah, yang akrab disapa Acong.
Surat ini ditujukan kepada Pj Wali Kota Tasikmalaya, beberapa instansi terkait, Gubernur Jawa Barat, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang jelas mengenai situasi Sungai Ciwulan saat ini.
Surat tersebut juga menggambarkan peningkatan yang signifikan dalam pencemaran mikroplastik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Harniwan Obech, Koordinator Fortas Tai, juga berisi sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat mengurangi tingkat pencemaran di Sungai Ciwulan.
Beberapa rekomendasi untuk menyelamatkan Sungai Ciwulan mencakup:
- Merancang peraturan tentang pembatasan penggunaan kemasan sekali pakai.
- Menerapkan peraturan pelarangan penggunaan kemasan styrofoam.
- Melakukan analisis dampak penggunaan kemasan makanan sekali pakai seperti plastik dan styrofoam terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
- Memberikan imbauan kepada pelaku usaha makanan untuk menggunakan kemasan berstandar food grade.
- Melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mencemari lingkungan, seperti pembuangan sampah sembarangan.
- Membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bekerja sama dengan merek-merek yang berkontribusi pada masalah sampah untuk mengatasi penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
- Mengintensifkan sosialisasi dan mendirikan forum-forum diskusi untuk melibatkan para penggiat lingkungan dan masyarakat dalam solusi-solusi yang lebih berkelanjutan.
- Memperhitungkan dampak lingkungan dalam pemberian izin penyelenggaraan kegiatan/acara/festival.
Semua upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam upaya menjaga kelestarian Sungai Ciwulan yang sangat penting bagi masyarakat dan ekosistemnya.