KOTA BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan ini disambut oleh Iman Tohidin, Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara adalah untuk melakukan studi banding terkait pembentukan Perseroan Terbatas (PT).
Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda).
“Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara belajar dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) dan DPRD Jawa Barat tentang pembentukan Perseroan Terbatas (PT). Di Jawa Barat, beberapa BUMD sudah berbentuk PT,” ungkap Iman Tohidin, Senin, 10 Juni 2024.
Selama pertemuan, Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara mengajukan berbagai pertanyaan, termasuk mengenai jumlah BUMD di Jawa Barat, jumlah BUMD yang telah berbentuk PT, dan sektor-sektor yang sudah berbentuk PT.
“Memang tidak semua BUMD di Jawa Barat berbentuk PT, ada beberapa yang belum. Mereka ingin memahami proses pembentukan PT di Jawa Barat,” tambah Iman Tohidin.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam proses pembentukan Perseroan Daerah.